El John News, Jakarta – Pemerintah menargetkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipangkas menjadi paling banyak 300 perusahaan pada akhir 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi besar-besaran untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mempertahankan perusahaan negara yang produktif dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Presiden mengungkapkan, ketika Danantara dibentuk, pemerintah menemukan terdapat 1.074 BUMN beserta anak dan cucu usahanya. Jumlah tersebut dinilai terlalu besar karena terdapat perusahaan yang tidak produktif serta terlalu banyak lapisan direksi dan komisaris.
“Ketika kita bentuk Danantara, kita menemukan ada 1.074 BUMN beserta anak dan cucu usahanya. Terlalu banyak yang tidak produktif. Terlalu banyak lapisan direksi dan komisaris,” ujar Presiden.
Pemerintah kemudian melakukan perampingan dengan menutup perusahaan yang dinilai tidak produktif. Hingga saat ini, sebanyak 290 BUMN telah ditutup. Jumlah tersebut masih akan bertambah hingga akhir tahun.
“Hari ini saya melaporkan kepada Majelis yang terhormat, kita telah tutup 290 BUMN. Pada akhir tahun ini, kita targetkan hanya memiliki paling banyak 300 BUMN. 750 BUMN lebih akan kita tutup. Hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah akan kita pertahankan,” tegas Presiden.
Restrukturisasi tersebut, menurut Presiden, telah memberikan dampak terhadap efisiensi anggaran. Pemerintah mencatat penghematan biaya overhead sekitar Rp50 triliun setiap tahun setelah dilakukan perampingan.
“Ini artinya setiap tahun Rp50 triliun tidak lagi habis untuk membiayai gaji direksi dan komisaris, dan hal-hal yang tidak produktif. Uang itu sekarang kita gunakan untuk investasi, untuk industrialisasi, untuk peningkatan pelayanan, dan hal-hal yang langsung bermanfaat bagi rakyat,” kata Presiden.
Presiden juga menyampaikan pembenahan BUMN mulai tercermin dari peningkatan kinerja sejumlah perusahaan negara. Pada enam bulan pertama 2026, laba bersih PT Semen Indonesia meningkat 408,9 persen, PT Pupuk Indonesia 252,8 persen, PT Pertamina 86 persen, Pegadaian 84,4 persen, Pelindo 60,4 persen, dan PTPN 54,4 persen.
Sementara itu, laba BUMN sepanjang 2025 mencapai Rp326 triliun, meningkat 75,3 persen dibandingkan 2024 yang telah dikoreksi menjadi Rp186 triliun. Setoran dividen BUMN pada 2025 mencapai Rp142,3 triliun atau naik 67 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika dihitung secara neto setelah dikurangi Penyertaan Modal Negara (PMN), dividen BUMN meningkat dari Rp53 triliun pada 2024 menjadi Rp138 triliun pada 2025 atau tumbuh 160 persen. Untuk 2026, dividen BUMN diproyeksikan mencapai Rp200 triliun tanpa PMN.
Presiden menegaskan, restrukturisasi BUMN tidak hanya ditujukan untuk mengejar keuntungan, tetapi juga memperkuat peran perusahaan negara dalam mendorong industrialisasi dan hilirisasi nasional.
Melalui Danantara, pemerintah telah melakukan groundbreaking 13 proyek hilirisasi pada 6 Februari 2026 dan 13 proyek lainnya pada 29 April 2026. Proyek tersebut mencakup pengolahan batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME), hilirisasi tembaga dan emas, pengolahan garam industri, smelter alumina menjadi aluminium, serta sejumlah proyek waste to energy.
Selain itu, pemerintah mulai mengoptimalkan pengelolaan devisa hasil ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Sejak beroperasi pada 1 Juni 2026, DSI telah mengelola devisa ekspor senilai USD14 miliar dari tiga komoditas strategis.
“Lebih dari 6.500 transaksi ekspor tiga komoditas telah dimonitor oleh DSI. DSI telah menemukan potensi tambahan USD5 miliar dari perbedaan dan penyesuaian harga, kualitas, dan pembayaran devisa hasil ekspor,” ujar Presiden.
Pengawasan DSI selanjutnya akan diperluas hingga 50 pelabuhan di 25 provinsi dan mencakup seluruh komoditas ekspor strategis Indonesia.
Presiden menegaskan, seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kekayaan dan sumber daya Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
“Kita tidak ingin lagi bangsa Indonesia dicurangi. Kekayaan Indonesia tidak boleh memperkaya segelintir orang apalagi di luar negeri, dan meninggalkan rakyatnya sendiri hidup susah,” tegas Presiden.






